Menurut analisis Purwo, pihak manajemen Holywings ingin mengarahkan kasus promosi ini sebagai keputusan personal yang dilakukan oleh oknum pekerja. Kemudian, perusahaan pun cuci tangan dari kasus tersebut.
"Saya hanya berprasangka baik saja. Mungkin perusahaan ingin menetapkan, kasus yang menyeruak [tuduhan penistaan agama] itu keputusan personal. Sehingga, [akibatnya] harus ditanggung secara personal sebagai seorang warga negara," ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat (1/7/2022).
Namun, Purwo mengingatkan, setelah ditetapkan dalam forum perusahaan, maka itu adalah keputusan bisnis, apalagi sudah disepakati direktur, termasuk strategi pemasaran dengan mengangkat kontroversi. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada ruang bagi perusahaan untuk berkelit dari tanggung jawab.
Terkait peran pemerintah supaya kasus serupa tak terulang, ia menegaskan kalau mau tertib dalam menegakkan perizinan, pemerintah harus mengaudit kesungguhannya dalam menegakkan perizinan. Artinya, dia meminta, pemerintah dan pemerintah daerah harus lebih mengawasi perizinan tempat usaha dan terus memonitor usai memberikan izin.
Menurutnya perizinan seharusnya tidak jadi satu-satunya alasan untuk memungut pajak. Ia menegaskan, pajak/retribusi hanyalah implikasi, tidak dijadikan niat.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?