Menurut analisis Purwo, pihak manajemen Holywings ingin mengarahkan kasus promosi ini sebagai keputusan personal yang dilakukan oleh oknum pekerja. Kemudian, perusahaan pun cuci tangan dari kasus tersebut.
"Saya hanya berprasangka baik saja. Mungkin perusahaan ingin menetapkan, kasus yang menyeruak [tuduhan penistaan agama] itu keputusan personal. Sehingga, [akibatnya] harus ditanggung secara personal sebagai seorang warga negara," ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat (1/7/2022).
Namun, Purwo mengingatkan, setelah ditetapkan dalam forum perusahaan, maka itu adalah keputusan bisnis, apalagi sudah disepakati direktur, termasuk strategi pemasaran dengan mengangkat kontroversi. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada ruang bagi perusahaan untuk berkelit dari tanggung jawab.
Terkait peran pemerintah supaya kasus serupa tak terulang, ia menegaskan kalau mau tertib dalam menegakkan perizinan, pemerintah harus mengaudit kesungguhannya dalam menegakkan perizinan. Artinya, dia meminta, pemerintah dan pemerintah daerah harus lebih mengawasi perizinan tempat usaha dan terus memonitor usai memberikan izin.
Menurutnya perizinan seharusnya tidak jadi satu-satunya alasan untuk memungut pajak. Ia menegaskan, pajak/retribusi hanyalah implikasi, tidak dijadikan niat.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!