Menurut analisis Purwo, pihak manajemen Holywings ingin mengarahkan kasus promosi ini sebagai keputusan personal yang dilakukan oleh oknum pekerja. Kemudian, perusahaan pun cuci tangan dari kasus tersebut.
"Saya hanya berprasangka baik saja. Mungkin perusahaan ingin menetapkan, kasus yang menyeruak [tuduhan penistaan agama] itu keputusan personal. Sehingga, [akibatnya] harus ditanggung secara personal sebagai seorang warga negara," ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat (1/7/2022).
Namun, Purwo mengingatkan, setelah ditetapkan dalam forum perusahaan, maka itu adalah keputusan bisnis, apalagi sudah disepakati direktur, termasuk strategi pemasaran dengan mengangkat kontroversi. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada ruang bagi perusahaan untuk berkelit dari tanggung jawab.
Terkait peran pemerintah supaya kasus serupa tak terulang, ia menegaskan kalau mau tertib dalam menegakkan perizinan, pemerintah harus mengaudit kesungguhannya dalam menegakkan perizinan. Artinya, dia meminta, pemerintah dan pemerintah daerah harus lebih mengawasi perizinan tempat usaha dan terus memonitor usai memberikan izin.
Menurutnya perizinan seharusnya tidak jadi satu-satunya alasan untuk memungut pajak. Ia menegaskan, pajak/retribusi hanyalah implikasi, tidak dijadikan niat.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya