Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyampaikan bahwa tersangka pencabulan santriwati bernama Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi tersebut telah menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam setelah aparat kepolisian dari Brimob melakukan pengepungan dan penggeledahan selama 15 jam.
"Tersangka menyerahkan diri dari setengah jam lalu (pukul 23.35 WIB)," kata Nico.
Proses penangkapan pelaku hingga akhirnya menyerahkan diri melalui proses yang sangat panjang dan licin bak belut.
Nico menjelaskan kasus ini awalnya mencuat dari sebuah laporan seorang perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah yang menjadi korban dengan LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan santri atau anak didik MSAT di Pesantren Shiddiqiyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang.
Selama proses penyidikan, MSAT tak pernah memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019. Selama penetapan tersangka, Bechi tak pernah memenuhi panggilan polisi alias mangkir.
"Bulan Januari berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim, lalu kami punya kewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan," terangnya.
Selama proses pemanggilan, Polda Jatim telah mengedepankan upaya preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk menjalani tahap dua pemberkasan kasusnya tersebut.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya