POLHUKAM.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah soal dugaan aliran uang hasil suap lelang jabatan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP pada 2020 lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arwani Thomafi menjelaskan bahwa Muktamar yang digelar secara hybrid di Makassar itu, berlangsung sebelum Mukti menjabat sebagai Bupati Pemalang.
“Ngawur. Muktamar PPP tahun berapa? Bupati Pemalang itu dilantik tahun berapa? Itu tidak ada bantuan dari bupati Pemalang atau dari kepala dinas atau dari orang-orangnya bupati atau orang-orangnya kepala dinas, clear enggak ada,” kata Arwani di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Untuk itu, Arwani menegaskan bahwa Muktamar PPP tahun 2020 tidak menerima bantuan dana dari Mukti. Ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri pengakuan soal aliran dana tersebut.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya