POLHUKAM.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah soal dugaan aliran uang hasil suap lelang jabatan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP pada 2020 lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arwani Thomafi menjelaskan bahwa Muktamar yang digelar secara hybrid di Makassar itu, berlangsung sebelum Mukti menjabat sebagai Bupati Pemalang.
“Ngawur. Muktamar PPP tahun berapa? Bupati Pemalang itu dilantik tahun berapa? Itu tidak ada bantuan dari bupati Pemalang atau dari kepala dinas atau dari orang-orangnya bupati atau orang-orangnya kepala dinas, clear enggak ada,” kata Arwani di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Untuk itu, Arwani menegaskan bahwa Muktamar PPP tahun 2020 tidak menerima bantuan dana dari Mukti. Ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri pengakuan soal aliran dana tersebut.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?