POLHUKAM.ID -Usut kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan terkait pembangunan dan pemeliharaan proyek kereta api TA 2018-2022, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil enam orang saksi, Kamis (8/6).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keenam orang yang dipanggil tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dkk.
"Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (8/6).
Keenam saksi yang dipanggil, yaitu Wahyudi Kurniawan selaku wiraswasta, Sudewa selaku wiraswasta, Rieki Meidi Yuwana selaku pegawai BPK RI, Dian Adie Artanto selaku karyawan PT IPA, dan Taofiq Hidayat Suarsono selaku ASN pada Kemenhub.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya