POLHUKAM.ID - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana menyoroti kabar heboh dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang juga politisi Partai NasDem.
Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo diduga dijadikan tersangka diketahui, berdasarkan unggahan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu (14/6/2023).
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021-sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun tersebut.
Dituliskan, Mentan dijerat dengan Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Terkait hal ini, Menurut Denny, jika terdapat penetapan tersangka terhadap Mentan Syahrul, KPK dinilai sengaja merusak Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang dibentuk NasDem, Demokrat, dan PKS.
"KPK memukul KPP. Pagi tadi, saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK," kata Denny dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/6/2023).
"Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial SYL. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," tegasnya.
Denny menilai kasus yang tengah ditangani KPK bermuatan politik yang kental untuk menghancurkan koalisi Anies Baswedan.
Padahal, kata Denny Indrayana, gangguan semacam ini, justru akan makin meneguhkan Partai NasDem di dalam koalisi.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!