POLHUKAM.ID - Politikus berinisial AAFS, mantan anggota DPR RI yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto telah rampung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Saat diperiksa terkait aduannya, AAFS mengaku menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Sugeng.
"Tadi saya hanya menjelaskan kronologi kejadian," kata AAFS saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2023).
Nantinya, AAFS menyebut juga bakal melampirkan bukti terkait adanya dugaan pelecehan seksual itu. Barang bukti yang disertakan dalam pemeriksaan itu adalah ponsel milik AAFS.
"Sampai saatnya dilakukan disertai dengan alat bukti apa saja yang saya punya kemudian apa saja yang harus saya lengkapi kemudian siapa saja saksi-saksinya," ujar AAFS.
Lebih lanjut, AAFS mengatakan akan ada saksi yang dipanggil terkait pengaduan kasus tersebut. Dia memastikan pengaduan kasus dugaan pelecehan itu diproses oleh pihak kepolisian.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya