"Jadwalnya kapan belum tahu, tapi akan ada pemanggilan saksi. Masih dalam proses penyelidikan tapi proses berjalan," jelas dia.
Diperiksa di Bareskrim
Untuk diketahui, AAFS memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai pengadu Sugeng atas kasus dugaan pelecehan seksual verbal. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (14/6/2023) siang.
Sebelum ke Bareskrim Polri, Ammy juga telah menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) DPR RI. Sidang dengan agenda klarifikasi dilakukan menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya pada Jumat (9/6/2023) lalu.
"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD dan saat ini juga ibu Ammy sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan," kata Levenia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!