POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Andi Arief didampingi dua orang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.26 WIB, Senin (19/6).
Andi Arief menyebut, kali ini diperiksa bukan dalam perkara yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP), melainkan kasus Bupati PPU periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Enggak tahu, dimintai keterangan sama KPK. Saya enggak kenal sama (AGM), enggak tahu masalahnya, cuma saya ketemu dengar saja," ujar Andi Arief, Senin pagi (19/6).
Andi Arief juga membantah saat disinggung soal dugaan aliran uang dari tersangka Abdul Gafur untuk kepentingan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kalau yang saya baca, mengalir ke kepentingan dia. Enggak ada kalau ke Musda. Kalau kepentingan pribadi (penggunaannya) saya enggak tahu itu. Namanya juga pribadi," pungkas Andi.
Andi Arief sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ricky Ham Pagawak pada Senin (15/5) lalu. Pada saat itu, dia dicecar tim penyidik soal aliran uang yang diterima oleh tersangka Ricky Ham, dan juga mengalir ke pihak-pihak lainnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Singgung Khalid Basalamah, Anggota Awan PBNU: Pengembalian Uang Tidak Hilangkan Proses Hukum
Mahfud MD Bongkar Fakta Mengejutkan: UUD 1945 Ternyata Kalahkan Aturan Internasional Soal Hak Sipil Politik!
Merasa Difitnah Jadi Dalang Demo Agustus, Hera Lubis Laporkan Ferry Irwandi terkait Pencemaran Nama Baik
Breaking News: Buronan OJK Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Ditangkap!