POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Andi Arief didampingi dua orang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.26 WIB, Senin (19/6).
Andi Arief menyebut, kali ini diperiksa bukan dalam perkara yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP), melainkan kasus Bupati PPU periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?