POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Andi Arief didampingi dua orang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.26 WIB, Senin (19/6).
Andi Arief menyebut, kali ini diperiksa bukan dalam perkara yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP), melainkan kasus Bupati PPU periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!