POLHUKAM.ID -Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi Pramono menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kepala Bea Cukai Makassar ini tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia memilih bungkam dan berjalan cepat masuk ke Lobby Gedung KPK.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan Andhi Pramono hari ini.
KPK telah mengumumkan peningkatkan proses LHKPN pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu naik ke penyidikan.
Andhi Pramono sudah menyandang status tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, dan telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Ia juga telah diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Selasa (14/3).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pakar HTN Feri Amsari Kritik Keras Gibran: Karpet Merah Hanya Untuk Satu Anak Muda?
[UPDATE] Klaim Kasus Sudah Dihentikan, Yakup Hasibuan: Negara Bisa Chaos Jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan!
Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana!
Menbud Fadli Zon Ramai Dikecam, DPP Perempuan Bangsa: Tragedi Pemerkosaan Massal Mei 98 Itu Nyata!