POLHUKAM.ID -Kepala Bapillu DPP Partai Demokrat, Andi Arief hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin pagi (19/6).
Dia datang untuk memenuhi pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tahun 2019 hingga 2021.
Begitu kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjawab pertanyaan soal kehadiran Andi Arief.
"Betul, sebagai saksi perkara tersebut (perkara Abdul Gafur Mas'ud),” ujar Ali saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/6).
Selain Andi, kata Ali, pihaknya juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Ariyanto selaku swasta.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dengan didampingi dua orang, Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.26 WIB.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya