POLHUKAM.ID - Kasus calo penerimaan anggota Polri yang menjerat Kapolsek Mundu AKP SW berakhir damai.
Wahidin, korban aksi percaloan Kapolsek Mundu AKP SW telah mencabut laporannya.
Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, itu mencabut laporan karena telah terjadi kesepakatan antara dirinya dengan AKP SW.
"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin di Cirebon, Rabu, 21 Juni 2023.
Dikatakannya, upaya yang telah dia perjuangkan sejak 2021 lalu kini sudah membuahkan hasil.
Sebab AKP SW telah mengganti uang kerugian Wahidin yang nilainya ratusan juta setelah proses perdamaian.
Wahidin juga mengaku menerima permohonan maaf dari AKP SW dan surat permufakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan beberapa saksi serta kertas bermaterai.
"Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda, mengatakan dengan sudah adanya kesepakatan damai serta pencabutan tuntutan dari Wahidin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?