POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah tak henti-hentinya menjadi sorotan. Ini dipicu ulah pegawai KPK dalam beberapa hari terakhir yang bertubi-tubi mengguncang tubuh lembaga antirasuah.
Awalnya, terungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK. Belum lama berselang, muncul kasus yang lebih menggegerkan, yakni aksi petugas rutan KPK yang melakukan pencabulan terhadap istri tahanan koruptor.
Terbaru, muncul kasus pegawai KPK yang menilap uang anggaran untuk dinas ke luar kota. Kasus ini melibatkan pegawai di bagian administrasi.
Berikut rentetan 'borok' di tubuh KPK yang sudah tercium:
Kasus pungli di rutan KPK
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap bahwa ada puluhan pegawai lembaga antirasuah yang sudah dicopot dari jabatannya. Mereka dicopot setelah terlibat kasus pungli di rutan KPK.
Sebelumnya, kasus pungli di rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Berdasarkan keterangan Dewas KPK, pungli terjadi mulai Desember 2021 sampai Maret 2022.
Jumlah uang hasil pungli yang dilakukan petugas rutan di KPK disebut-sebut mencapai Rp 4 miliar.
Cabuli istri tahanan
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!