POLHUKAM.ID -Sejumlah ulama akan ikut diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penodaan agama atas terlapor Panji Gumilang.
Informasi tersebut disampaikan Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) sekaligus pelapor Panji Gumilang, Ihsan Tanjung di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7).
Hari ini, Ihsan Tanjung juga datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan dugaan penodaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu.
Ihsan mengatakan, sejak 23 Juni 2023 hingga saat ini, sudah banyak saksi yang diperiksa, baik itu saksi dari FAPP, maupun dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?