"Dari kami ada 2 saksi, dari MUI ada 5, terus beberapa ahli luar yang sudah dipanggil. Katanya akan memanggil UAS (Ustaz Abdul Somad), kemudian Adi Hidayat, Abah Luthfi (Habib Luthfi bin Yahya) juga mau dipanggil," ujar Ihsan.
Hingga saat ini, Ihsan sudah menyerahkan sebanyak 15 bukti, termasuk bukti berupa rekaman video ceramah Panji Gumilang.
"Kami sampaikan (total) ada 15 bukti. Barusan saya sudah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman. Kami sudah kasih semua bukti baru ke penyidik," pungkasnya.
Panji Gumilang sendiri telah menghadiri pemanggilan Bareskrim Polri sekitar pukul 13.53 WIB. Hingga pukul 16.00 WIB, ia masih menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor kasus dugaan penodaan agama.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya