"Dari kami ada 2 saksi, dari MUI ada 5, terus beberapa ahli luar yang sudah dipanggil. Katanya akan memanggil UAS (Ustaz Abdul Somad), kemudian Adi Hidayat, Abah Luthfi (Habib Luthfi bin Yahya) juga mau dipanggil," ujar Ihsan.
Hingga saat ini, Ihsan sudah menyerahkan sebanyak 15 bukti, termasuk bukti berupa rekaman video ceramah Panji Gumilang.
"Kami sampaikan (total) ada 15 bukti. Barusan saya sudah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman. Kami sudah kasih semua bukti baru ke penyidik," pungkasnya.
Panji Gumilang sendiri telah menghadiri pemanggilan Bareskrim Polri sekitar pukul 13.53 WIB. Hingga pukul 16.00 WIB, ia masih menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor kasus dugaan penodaan agama.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?