POLHUKAM.ID -Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap AG pada Senin (3/7/2023).
Penetapan tersangka terhadap Mario Dandy dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara Polda Metro Jaya.
Hal itu langsung mendapat tanggapan dari ayah David, Jonathan Latumahina. Ia dengan lantang menyebut sosok Mario Dandy sebagai 'anak setan'.
Tak hanya itu, pengurus GP Ansor ini juga mengucapkan selamat kepada anak Rafael Alun Trisambodo itu untuk membusuk di dalam penjara.
"Si anak setan udah ditetapkan TSK (tersangka) kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan di akun Twitter @seeksixsuck pada Senin (4/7/2023).
Reaksi Jonathan atas penetapan Mario Dandy sebagai tersangka pencabulan itu langsung menuai atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitannya itu sudah dibaca lebih dari 350 ribu kali dan mendapatkan ribuan tanda suka.
Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan beragam pendapat. Banyak yang bersyukur terkait penetapan Mario Dandy sebagai tersangka kasus pencabulan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya