POLHUKAM.ID - Sehari setelah Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023), seseorang disebut mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantor Maqdir Ismail, pengacara terdakwa Irwan Hermawan pada hari ini, Selasa (4/7/2023). "Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (Uang Rp27 miliar itu semua)," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Jakarta).
Sebelumnya, Dito diperiksa Kejagung soal kabar yang menyebut dirinya diduga menerima uang Rp27 miliar. Orang yang menyerahkan uang itu diduga pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada Irwan.
"Kalau sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," kata Maqdir.
Maqdir enggan menyebut identitas pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun dikatakannya merupakan pihak swasta.
"Yang mengembalikan, yang membawa itu ke tempat kami, pihak swasta," sebutnya.
Artikel Terkait
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf
BREAKING: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, Ungkap Modus Suap Impor 6 Tersangka!