Uang senilai Rp 27 miliar itu disebut Maqdir dikembalikan dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat. Selanjutnya mereka akan menyerahkan ke Kejagung.
"Sekarang akan kami serahkan ke kejaksaan," sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberkan fakta soal tuduhan menerima Rp27 miliar oleh tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G paket 1 sampai 5 Kominfo 2020-2022 Irwan Hermawan.
Setelah diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung, Dito Ariotedjo mengaku telah memberikan keterangan sesuai kapasitasnya. "Saya tidak mau berlarut menggalang opini. Saya ini diklarifikasi dan pernyataan secara resmi. Ini terkait terlebih tudugan saya menerima Rp27 miliar," kata Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Sumber: tvone
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya