POLHUKAM.ID - AKBP Tri Suhartanto mengeklaim riwayat transaksi Rp 300 miliar dalam rekeningnya berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK yakni berdasarkan data yang ditarik sejak 2004-2018. Transaksi tersebut terkait dengan bisnis, salah satunya jual beli mobil.
Kapolres Kotabaru Kalsel itu mengungkapkan bisnis serabutan yang dia jalankan. Selain jual beli mobil, ada juga bisnis lainnya. Namun dia tidak menjelaskan secara spesifik.
"Jadi kalau terkait bisnis ya bisnis saya dari dulu semrawut ya, apa aja. Jual beli mobil. Tapi kalau itu dibahas, nanti mobil apa," kata Tri saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Bisnis yang dijalankan Tri dihentikan saat dirinya bertugas di KPK pada akhir 2018. Rekening yang digunakan bisnis pun otomatis tutup karena tidak pernah diisi.
"Di rekening itu tidak ada dalam buku senilai Rp 300 miliar. Tidak ada pernah terendap gitu, duit Rp 300 miliar itu kan enggak ada. Dalam satu hari ada Rp 300 miliar itu di dalam rekening, enggak ada. Jadi keluar masuk aja semua itu," terangnya.
"Setelah saya masuk KPK, rekening itu enggak pernah saya isi. Karena bisnis itu saya tinggalkan, lah. Rekening itu tertutup secara otomatis kan kita enggak isi lagi tuh, dari 2018, lama-lama, kan, tertutup dengan sendirinya," tambah dia.
Dia juga menjelaskan, pemasukan keuangan keluarga bukan hanya dari dirinya. Sebab istrinya pun, AKP Silfia Sukma Rosa, merupakan polisi.
"Istri saya kan polisi juga," kata dia.
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah