POLHUKAM.ID - Indonesia Corruption Watch meyakini menjelang tahun politik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menangkap buronan Harun Masiku. Sebab, bila Harun ditangkap akan ada elite politik yang ikut terseret.
“ICW meyakini dalam tahun politik seperti saat ini KPK tak akan mau menaruh perhatian serius untuk mencari keberadaan Harun,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, lewat pesan teks, Sabtul 8 Juli 2023.
Harun Masiku merupakan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 2019 yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Suap tersebut dilakukan dalam rangka pengurusan Pergantian Antar Waktu pada 2020. KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap 8 orang saat itu. Dari delapan orang tersebut, 4 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Harun Masiku lepas dari OTT KPK
Saat itu, tim penindakan KPK yang tengah memburu Harun di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan justru dihalangi oleh polisi. Akibatnya, Harun berhasil kabur. Hampir tiga tahun setelah peristiwa itu, KPK tidak berhasil menangkap Harun Masiku.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan, belakangan menyatakan bahwa dalam peristiwa itu Firli Bahuri sebagai pimpinan lembaga anti rasuah justru tak berbuat apa-apa.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya