“IS belum dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.
Kemudian, inisial LS sebagai mantan NII telah dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Adanya laporan ini penyidik menindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS. Lalu, melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat,
“Melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi Panji Gumilang),” tuturnya.
Saat ini, kata Ramadhan, Polres Indramayu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat.
Bareskrim Polri juga tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Kasus penistaan agama ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri, sedangkan dugaan pencucian uang tengah didalami oleh Dittipideksus Bareskrim Polri.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya