POLHUKAM.ID -Kejari Kotabumi telah melakukan penyelidikan dan naik ke tahap penyidikan. Hal ini menyusul pengeledahan di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara,
Terkait dugaan tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi yang dilakukan oleh Inspektorat Lampung Utara tahun anggaran 2021-2022, Jaksa Penyidik Kejari melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampura, Muhammad Azhari Tanjung, bersama Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Jajang Saptodei, tim mengeledah seluruh ruangan, dari ruangan Inspektur, Sekretaris, serta Sekretariat dan Irbansus tak luput dari penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (21/7) pukul 10.30 hingga 15.10 WIB.
Kajari Lampura, M. Farid Rumdana mengatakan, kurang lebih 5 jam Tim Jaksa Penyidik menggeledah kantor Inspektorat dan menemukan dokumen dokumen yang diduga bagian dari tindak pidana korupsi.
"Iya kita telah menemukan dan membawa barang berupa dokumen yang diduga adanya keterkaitan dengan korupsi," jelasnya, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (22/7).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?