Seperti diketahui, hingga kini Polri masih melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan penistaan agama maupun dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ponpes Al Zaytun.
"Ini bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan, biar kasusnya bisa dinyatakan lengkap. Itu butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, yang jelas semuanya jalan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada wartawan, Jumat (21/7).
Di satu sisi, Listyo juga memastikan proses penyidikan, baik dugaan TPPU dan penistaan agama, masih terus dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Sejauh ini telah ada dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang. Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, kedua dari Ken Setiawan dengan laporan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Panji pun telah diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (3/7).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya