POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto telah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.
Selama 12 jam pemeriksaan, Airlangga Hartarto mengaku telah menjawab 46 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejagung.
Sebagai saksi dalam kasus ini, Airlangga menyatakan bahwa ia telah berusaha menjawab pertanyaan dari penyidik Kejagung dengan sebaik-baiknya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya