POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto telah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.
Selama 12 jam pemeriksaan, Airlangga Hartarto mengaku telah menjawab 46 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejagung.
Sebagai saksi dalam kasus ini, Airlangga menyatakan bahwa ia telah berusaha menjawab pertanyaan dari penyidik Kejagung dengan sebaik-baiknya.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!