POLHUKAM.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo tanpa pandang bulu. Termasuk soal dugaan keterlibatan adik Menkominfo Budi Arie Setiadi, Chandra Arie Setiawan, dalam kasus yang membuat Johnny G Plate jadi salah satu tersangka itu.
Demikian ditegaskan pakar hukum pidana dari Universitas Tri Sakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (25/7).
“Dalam penegakan hukum pidana, tidak ada pilih kasih atau pandang bulu terhadap siapapun, termasuk terhadap adik seorang menteri jika memang ada,” tegas Fickar.
Di sisi lain, kata Fickar, bantahan Budi Arie soal sang adik juga harus ditelusuri kebenarannya. Termasuk soal motif Menkominfo yang baru dilantik itu mendatangi Kejagung membahas kelanjutan proyek BTS 4G Bakti Kominfo agar berjalan lancar.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya