Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan

- Rabu, 13 Agustus 2025 | 22:55 WIB
Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan


POLHUKAM.ID -
Belum genap 6 bulan Sudewo menjabat jadi Bupati Pati, nasibnya sudah di ujung tanduk. Sudah lah didemo warga lantaran kebijakannya ingin menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen, kini dia harus berhadapan dengan pansus pemakzulan DPRD Pati.

Sejumlah fraksi pun menyampaikan pandangannya masing-masing soal alasan pansus ini perlu dibentuk. Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan Sudewo acap kali bikin polemik, seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran. "Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025," kata Narso.

Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal sama. Di matanya, selama kepemimpinan Sudewo sudah terlalu sering terjadi kegaduhan. "Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi," jelasnya.

Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani. Fraksi PKB Mahdun juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.

"Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini," dia menjelaskan

"Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan," lanjut dia.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," jelasnya.

Saat para legislator rapat, di luar sana warga tumpah ke jalan. Sekitar 1.000 warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya karena dinilai arogan.

Aksi tersebut berlangsung di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepat di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025).

Husen, selaku inisiator aksi, dan Syaiful Ayubi, sebagai orator, menyatakan bahwa Bupati Sudewo layak dilengserkan karena sikapnya yang dianggap arogan.

Dia juga mengajak para pengunjuk rasa untuk bersiap melanjutkan tuntutan pelengseran hingga malam hari, dengan imbauan agar tetap tertib dan tidak anarkis. "Tunjukkan bahwa warga Pati itu santun dan berakhlak, cinta damai dan tidak arogan," ujar Syaiful.

Aksi ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Meski kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak berlaku untuk semua objek pajak—sebagian hanya naik 50 persen—pernyataan Bupati Sudewo yang mempersilakan 5.000 hingga 50.000 orang berunjuk rasa dinilai menyakiti hati warga.

Warga kemudian melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan kardus di sepanjang trotoar depan pendopo, yang terus mengalir hingga memenuhi kawasan Alun-alun Pati. Untuk mengamankan aksi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, aparat kepolisian telah berjaga di berbagai titik pintu masuk Alun-alun. Hingga pukul 09.00 WIB, jumlah peserta aksi terus bertambah.  

Aksi menuntut pelengseran Sudewo di depan Kantor Bupati, Jawa Tengah berujung ricuh hingga tersiar kabar ada dua orang tewas. Demonstrasi yang awalnya berlangsung tertib itu pecah setelah terjadi aksi saling lempar antara massa dengan petugas yang berjaga di halaman kantor bupati.

Bahkan massa juga merusak pagar serta membakar sebuah mobil di kawasan perkantoran tersebut. Polresta Pati  bersama personel gabungan dari Polda Jawa Tengah meringkus 11 orang yang diduga provokator.

Sumber: inilah

Komentar