POLHUKAM.ID -Kegiatan tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa. Tim KPK meringkus pejabat Basarnas dan swasta.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan, hari ini, Selasa (25/7).
"Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta sejumlah pihak lain yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali kepada wartawan, Selasa malam (25/7).
Dia juga membenarkan, salah satu pejabat yang ditangkap merupakan pejabat Basarnas. "Betul (pejabat Basarnas)" tukasnya.
Dia juga menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan terhadap para pihak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap terhadap hasil kegiatan tangkap tangan ini. Perkembangan akan disampaikan besok," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Ungkap Identitas Juru Simpan Rp 1 Triliun dari Korupsi Kuota Haji
Diduga Utak-atik Kuota Tambahan Haji Bareng Biro Travel, Pakar Sebut Yaqut Tepat jadi Tersangka
Pemakzulan Gibran Terancam Batal, Rocky Gerung: Tapi Jangan Senang Dulu!
Eks Direktur Gas Pertamina Minta Nicke dan Ahok Tanggung Jawab di Kasus Korupsi LNG