POLHUKAM.ID -Kegiatan tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa. Tim KPK meringkus pejabat Basarnas dan swasta.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan, hari ini, Selasa (25/7).
"Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta sejumlah pihak lain yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali kepada wartawan, Selasa malam (25/7).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya