POLHUKAM.ID -Kegiatan tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa. Tim KPK meringkus pejabat Basarnas dan swasta.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan, hari ini, Selasa (25/7).
"Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta sejumlah pihak lain yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali kepada wartawan, Selasa malam (25/7).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?