POLHUKAM.ID -Kegiatan tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa. Tim KPK meringkus pejabat Basarnas dan swasta.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan, hari ini, Selasa (25/7).
"Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta sejumlah pihak lain yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali kepada wartawan, Selasa malam (25/7).
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya