POLHUKAM.ID - Warung soto yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi tempat penangkapan Letkol Budi Afri Cahyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/7)
Letkol Afri adalah salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023. Ia jadi orang kepercayaan dari Kepala Basarnas, Henri Alfiandi yang juga tersangka di kasus ini.
Saat petugas KPK melakukan OTT kepada Letkol Afri ditemukan tas yang berisi Rp1 miliar.
"ABC diamankan di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi. Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 Juta," urai Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Letkol Afri sendiri menjabat sebagai Koorsmin Kabasarnas. Selain Afri, KPK juga menetapkan tersangka kepada Kabasarnas, Henri Alfiandi.
Selain Henri KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) (Roni Aidil).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis