POLHUKAM.ID - Warung soto yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi tempat penangkapan Letkol Budi Afri Cahyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/7)
Letkol Afri adalah salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023. Ia jadi orang kepercayaan dari Kepala Basarnas, Henri Alfiandi yang juga tersangka di kasus ini.
Saat petugas KPK melakukan OTT kepada Letkol Afri ditemukan tas yang berisi Rp1 miliar.
"ABC diamankan di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi. Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 Juta," urai Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Letkol Afri sendiri menjabat sebagai Koorsmin Kabasarnas. Selain Afri, KPK juga menetapkan tersangka kepada Kabasarnas, Henri Alfiandi.
Selain Henri KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) (Roni Aidil).
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
KPK Selidiki Dapur Haji, Bukan Cuma Soal Kuota!