Dirdik KPK Brigjen Asep Mengundurkan Diri Buntut Polemik OTT Basarnas

- Sabtu, 29 Juli 2023 | 01:00 WIB
Dirdik KPK Brigjen Asep Mengundurkan Diri Buntut Polemik OTT Basarnas

POLHUKAM.ID - Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan  sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pengunduran diri ini merupakan buntut dari polemik operasi tangkap tangan atau OTT terhadap perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas.


Menurut sumber Tempo, Asep mengabarkan akan mengundurkan diri dari KPK melalui pesan whatsapp. 


"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan, sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan  pengunduran diri," bunyi pesan tersebut yang diterima Tempo, Jumat malam 28 Juli 2023. 


Dalam pesan tersebut juga disebut kalau alasan Asep mengundurkan diri karena dinilai gagal menjadi pemimpin bagi anak buahnya dalam melakukan penyidikan perkara korupsi. 


"Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan," lanjut pesan tersebut. 


Asep disebut akan mengajukan surat resmi pengunduran dirinya dari KPK pada Senin, 31 Juli 2023. 


Halaman:

Komentar