"Percayalah, apa yang saya dan rekan-rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangka penegakkan hukum untuk memberantas korupsi," tutup pesan tersebut.
Tempo mencoba mengkonfirmasi pesan tersebut dengan menghubungi nomor pribadi Asep Guntur, namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi Tempo belum direspons.
Begitu pun juga dengan Juru Bicara KPK Ali Fikri yang belum membalas pesan singkat Tempo melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya KPK meminta maaf atas penetapan dua orang anggota TNI aktif dalam kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Mereka mengaku khilaf.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui anak buahnya melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI.
"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK," kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Jumat 28 Juli 2023.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah