Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait kasus penodaan agama. Pemeriksaan Panji rencananya dilakukan besok.
"Seharusnya saudara PG kemarin dipanggil untuk pemeriksaan dia sebagai saksi dalam proses penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).
"Namun yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan dengan surat dokter yang menyatakan yang bersangkutan sakit," imbuhnya.
Untuk pemeriksaan Panji Gumilang hari ini direncanakan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?