Ida Bagus menegaskan, langkah yang diambil PDI Perjuangan tersebut bukanlah wujud anti-kritik. Melainkan sudah termasuk kategori delik penghinaan, bahkan kategori ujaran kebencian.
Seharusnya, sebagai akademisi Rocky Gerung memberikan contoh yang baik. Utamanya cara berpendapat di muka umum.
“Dari pelaporan ini, kami berharap segera ada tindakan tegas dari pihak yang berwajib. Jangan sampai negara lain tidak bisa menghargai presiden kita hanya karena perkataan yang tak pantas dari salah satu warga negaranya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan, langkah hukum sebagai bentuk ketaatan terhadap mekanisme konstitusi.
“Kami sudah berkali-kali diam, tapi kali ini kami tempuh jalur hukum,” kata Said Abdullah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya