POLHUKAM.ID - Hakim Ketua Fahzal Hendri menyebut lelang proyek BTS 4G Kominfo seperti layaknya arisan. Ia bahkan secara terang-terangan mengatakan proyek lelang itu sama halnya dengan lingkaran setan sebab peserta lelangnya itu-itu saja.
Hal tersebut disampaikan Hakim Fahzal dalam proses pemeriksaan Ketua Pokja Penyediaan sekaligus Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI, Gumala Warman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2023.
Duduk sebagai terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
Awalnya, Hakim Fahzal bertanya ke Gumala terkait berapa banyak konsorsium yang mengikuti lelang proyek.
"Yang ikut tender pelelangan ada 3 konsorsium?" tanya Hakim Fahzal.
"Betul Yang Mulia, untuk tiga paket, untuk masing-masing paket," ujar Gumala.
"Siapa yang lolos dari tiga konsorsium itu?" tanya Hakim.
"Tendernya Yang Mulia, berarti pemenangnya. Untuk paket 1 dan 2 adalah kemitraan Fiber Home, PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD)," ucap Gumala.
"Enggak ada saingannya Pak? Enggak ada persaingan yang lain?" tanya Hakim.
"Untuk paket 1 dan 2 ada Yang Mulia," jawab Gumala.
"Siapa pesaingnya?" tanya Hakim lagi.
"Kemitraan Lintas Arta, PT Huawei dan PT ZTE Indonesia," ungkap Gumala.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya