Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
POLHUKAM.ID - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia digiring petugas ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Maret 2026, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan, dua mobil yang membawa para pihak terjaring OTT, termasuk Fadia Arafiq, tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.25 WIB. Untuk menghindari kerumunan, Bupati Pekalongan itu tidak dibawa melalui pintu depan, melainkan lewat akses basement. Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti tersangka yang diamankan dalam OTT ini belum diumumkan secara resmi.
KPK Konfirmasi OTT Terhadap Bupati Pekalongan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi pelaksanaan operasi ini. Menurutnya, tim penyidik melakukan OTT terhadap sejumlah orang di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa pagi, 3 Maret 2026.
Kejadian ini menambah daftar operasi KPK yang menargetkan kepala daerah. Masyarakat dan pengamat hukum kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai tuduhan dan modus operandi yang melatarbelakangi penangkapan Bupati Fadia Arafiq ini.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?