Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara. Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Jawa Tengah.
Pernyataan Resmi Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup. "Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati," jelas Budi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Proses Penanganan Terdakwa OTT
Selain Bupati Pekalongan, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang terkait. Semua pihak yang terjaring OTT telah diterbangkan ke Jakarta. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Langkah Hukum Selanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara publik mengenai dugaan pasal atau kasus yang menjerat Bupati Fadia Arafiq dan pihak lainnya. Proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Artikel Terkait
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK! Ini Modus dan Kronologi OTT yang Menggemparkan
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya: Terungkap Proyek Kereta Api Mana Saja yang Diduga Bermasalah?
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan