Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara. Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Jawa Tengah.
Pernyataan Resmi Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup. "Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati," jelas Budi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Proses Penanganan Terdakwa OTT
Selain Bupati Pekalongan, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang terkait. Semua pihak yang terjaring OTT telah diterbangkan ke Jakarta. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Langkah Hukum Selanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara publik mengenai dugaan pasal atau kasus yang menjerat Bupati Fadia Arafiq dan pihak lainnya. Proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?