POLHUKAM.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pernyataan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang mengatakan Harun Masiku berada di Indonesia, mengkonfirmasi kebobrokan pencarian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Membuktikan betapa bobroknya kerja pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangannya, Senin (7/8/2023).
ICW menilai, kepemimpinan KPK di bawah Firli Bahuri erat kaitannya dengan kepentingan politik tertentu.
"ICW meyakini, faktor terbesar keengganan KPK dalam memproses hukum Harun karena ada indikasi kuat jika mantan caleg PDIP itu diringkus maka akan ada elite partai politik yang bisa terseret. Dugaan kami, KPK ingin melindungi elite partai tersebut," kata Kurnia.
Upaya pencarian Harun Masiku sudah berjalan lebih dari tiga tahun. Menurut ICW banyak kejanggalan dalam upaya pencariannya.
"Praktis sudah lebih 3 tahun buronan itu tak diringkus, bahkan terkesan didiamkan begitu saja. Kejanggalan penanganannya juga terlalu banyak dan amat terlihat upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun," tegas Kurnia.
"ICW meyakini, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK," sambungnya.
Terlacak di Indonesia
Berdasarkan data yang dimiliki Divisi Hubungan Internasional Polri, Harun Masiku berada di Indonesia.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?