Jazilul mengaku tak tahu mengapa Masiku susah ditangkap.
"Saya enggak tahu, saya enggak tahu soal teknisnya, karena itu bukan kewenangan DPR, apalagi parpol. Tetapi yang jelas, polisi punya kewenangan untuk menangkap," tutup dia.
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan bahwa Harun Masiku kemungkinan masih bersembunyi dalam negeri. Ini berdasarkan data perlintasan Januari 2020 yang kala itu Harun sempat ke luar negeri lalu kembali lagi ke Indonesia.
"Jadi setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi sepertinya dia bersembunyi di dalam," kata Krishna Murti menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/8).
Menurut Krishna, Harun Masiku sempat ke Singapura pada 16 Januari 2020, dan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.
Sementara itu, berdasar pemberitaan tahun 2020, Imigrasi mencatat Harun Masiku ke luar negeri 6 Januari 2020 dan kembali lewat Bandara Soekarno-Hatta esok harinya (7 Januari 2020).
Nama Harun Masiku mencuat usai OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU pada 8 Januari 2020.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Restorative Justice Diterima? Rismon Sianipar Berusaha Lolos dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Gus Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini: Inikah Awal Penahanan Eks Menag?
Mengapa KPK Bebaskan Wakil Bupati Rejang Lebong? Ini Alasan Mengejutkan di Balik OTT Suap Proyek
KPK Ungkap Aliran Dana ke Japto Soerjosoemarno: Ada Apa dengan Jasa Pengamanan Perusahaan Batu Bara?