POLHUKAM.ID -Sikap Pemerintah dan DPR RI yang tidak hadir memberikan keterangan dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) disesalkan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Said Iqbal lantas menantang para menteri yang terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja untuk hadir dalam persidangan lanjutan. Para menteri tersebut di antaranya adalah Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Jangan ketika sidang di hotel mewah mereka datang. Giliran debat dengan rakyat di Mahkamah Konstitusi tidak ada yang datang. Walaupun pemerintah datang diwakili Dirjen, tetapi yang kita minta adalah Menteri,” ujarnya Iqbal seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/6).
Said Iqbal juga menyentil dua partai yang menolak UU Cipta Kerja yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk tidak sekadar lip service. Tetapi juga harus berani memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi sebagai saksi fakta.
“Saya Presiden Partai Buruh menantang Menko Perekonomian dan jajaran menteri lain serta pimpinan DPR RI, kami tantang untuk datang pada tanggal 6 Juli 2023 dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengar keterangan Presiden dan DPR RI,” lanjutnya.
Bilamana tantangan 6 Juli tidak diindahkan, maka Partai Buruh akan menggelar aksi besar serempak di seluruh Indonesia dan juga akan melapor ke International Labour Organization (ILO).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Sebut Putra-Putri Presiden Rukun Tapi Belum Tentu Orang Tuanya, Nyindir Megawati?
Jokowi Bantah Keras Hasto: Mengancam Untuk Tidak Dipecat PDIP Itu Gunanya Apa? Untung Ruginya Apa?
Terungkap Campur Tangan Prabowo Dalam Cuci Gudang Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara, Apa Tujuannya?
Prabowo Beri Peringatan: Kekacauan di Indonesia Tak Lepas Dari Campur Tangan Pihak Asing!