POLHUKAM.ID -Sikap Pemerintah dan DPR RI yang tidak hadir memberikan keterangan dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) disesalkan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Said Iqbal lantas menantang para menteri yang terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja untuk hadir dalam persidangan lanjutan. Para menteri tersebut di antaranya adalah Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Jangan ketika sidang di hotel mewah mereka datang. Giliran debat dengan rakyat di Mahkamah Konstitusi tidak ada yang datang. Walaupun pemerintah datang diwakili Dirjen, tetapi yang kita minta adalah Menteri,” ujarnya Iqbal seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/6).
Artikel Terkait
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang