Partner SIP R, kantor konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari SIP Law Firm, Rakhmita Desmayanti menyarankan agar pengusaha jamu untuk membuat budget khusus untuk pendaftaran dan perpanjangan merek jamu mereka baik di dalam dan di luar negeri yang akan menjadi target ekspor jamu.
“Budgetkan untuk pendaftaran dan perpanjangan merek karena itu adalah pelindung identitas jamu kita, lebih baik antisipasi sebelum ada pengekor yang bukan pemilik hak jamu mendaftarkan merek jamu kita meskipun saat ini mungkin kita belum membayangkan produk jamu kita akan menjadi terkenal,” ujarnya.
Victor S. Ringo-ringo, Sekretaris GP Jamu Bidang Penelitian, Pendidikan dan Saintifikasi Jamu, menyampaikan pengalamannya bahwa pendaftaran merek jamu di luar negeri yang diajukan tidak selalu disetujui secara otomatis karena pendaftaran merek di seluruh dunia umumnya menggunakan sistem first to file.
“Memang selalu ada resiko tersebut, tetapi jika ingin sukses secara global, tentu kita harus melakukan investasi dengan melakukan trademark registration di dalam negeri dan di negaranegara tujuan ekspor kita sesegera mungkin,” tegasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya