Partner SIP R, kantor konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari SIP Law Firm, Rakhmita Desmayanti menyarankan agar pengusaha jamu untuk membuat budget khusus untuk pendaftaran dan perpanjangan merek jamu mereka baik di dalam dan di luar negeri yang akan menjadi target ekspor jamu.
“Budgetkan untuk pendaftaran dan perpanjangan merek karena itu adalah pelindung identitas jamu kita, lebih baik antisipasi sebelum ada pengekor yang bukan pemilik hak jamu mendaftarkan merek jamu kita meskipun saat ini mungkin kita belum membayangkan produk jamu kita akan menjadi terkenal,” ujarnya.
Victor S. Ringo-ringo, Sekretaris GP Jamu Bidang Penelitian, Pendidikan dan Saintifikasi Jamu, menyampaikan pengalamannya bahwa pendaftaran merek jamu di luar negeri yang diajukan tidak selalu disetujui secara otomatis karena pendaftaran merek di seluruh dunia umumnya menggunakan sistem first to file.
“Memang selalu ada resiko tersebut, tetapi jika ingin sukses secara global, tentu kita harus melakukan investasi dengan melakukan trademark registration di dalam negeri dan di negaranegara tujuan ekspor kita sesegera mungkin,” tegasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia