POLHUKAM.ID - Pakar Hukum Tata Negara yang juga politisi Partai Demokrat, Denny Indrayana mengomentari pernyataan Megawati Soekarnoputri yang mengaku pernah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Denny Indrayana, pembubaran KPK adalah salah kaprah dan sesat logika.
Sebab kata Denny Indrayana yang perlu diatasi adalah mereka yang terencana dan sistematis melumpuhkan dan membunuh KPK.
"Jangan salah kaprah. Jangan sesat logika. Yang harusnya dibubarkan bukanlah KPK, tetapi mereka yang secara terencana dan sistematis melumpuhkan dan membunuh KPK," kata Denny di akun Twitternya @dennyindrayana. Selasa (22/8/2023).
Saat ini kata Denny, orang yang bertanggung jawab dalam melumpuhkan KPK adalah Presiden Jokowi dan para kroninya.
Sehingga menurutnya, hukuman untuk mereka itu adalah hukuman mati.
Presiden Jokowi memberikan tanggapan soal pernyataan Puan Maharani Ketua DPP PDIP yang menyebut Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju menjadi cawapres Ganjar Pranowo.
Denny Indrayana menilai pembubaran KPK adalah salah pikir dan sesat logika. Semestinya, kata dia, Jokowi Cs yang melemahkan KPK dihukum mati
"Presiden Jokowi, dan semua kekuatan korup, termasuk oligarki dan kroninya, harus bertanggung jawab karena bersama-sama telah melakukan 'pembunuhan berencana pada KPK'. Hukumannya seharusnya: Mati," kata Denny.
Sebelumnya Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
KPK Selidiki Dapur Haji, Bukan Cuma Soal Kuota!