POLHUKAM.ID -Belum usai disorot publik terkait kasus oknum Paspampres menganiaya warga asal Aceh hingga meninggal, kini ada lagi oknum anggota TNI diduga telah melakukan penganiayaan kepada seorang pengusaha hingga babak belur.
Melalui akun media Tiktok @jkw811 official, seorang pengusaha paruh baya bernama Agus Warmon mengungkapkan curhatnya di dalam sebuah video tentang kejadian yang menimpa dirinya. Video yang diunggah pada Rabu (16/8) itu hingga hari ini, Rabu (30/8) sudah ditonton sebanyak 398 ribu kali dan 1.892 komentar, serta telah di-share sebanyak 1.716 kali.
Namun saat ini, pada Rabu malam (30/8), sekitar pukul 20.00 Wib, video tersebut sudah tidak ditemukan lagi di akun Tiktok. Besar kemungkinan ada pihak yang mencoba meminta Tiktok untuk menghapus video tersebut.
Saat dikonfirmasi, Agus beserta tim kuasa hukumnya juga terlihat kaget perihal video yang sudah terhapus itu. Agus berharap agar kasus ini segera diungkap seperti terungkapnya oknum Paspampres pelaku penganiayaan warga hingga tewas.
"Oknum Paspampres (pelaku penganiayaan) tiga hari tertangkap, sementara kasus saya sudah 5 bulan, belum ada oknum TNI dan otak dari peristiwa ini yang jadi tersangka," ungkap Agus kepada media.
Artikel Terkait
Gugatan 9 Jenderal Purnawirawan Soal Ijazah Jokowi Disebut Salah Alamat, Ini Jalur Hukum yang Benar!
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?