POLHUKAM.ID - Dirut Semesta Energi sekaligus Dirut PT Chakra Giri Energi Indonesia, Herman Huang, mengaku pernah memberikan Rp7 miliar ke PT Truba Jaya Engineering yang dimiliki oleh suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro.
Hal itu terungkap saat Herman diperiksa sebagai saksi dalam sidang BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus), Rabu (30/8/2023). Perusahaan Herman diketahui merupakan subkontraktor Fiberhome.
Awalnya, pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Handika, ditanya soal besaran uang yang diberikan Herman kepada Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan.
“Pernah diminta pak Jemy untuk transfer ke beberapa perusahaan?” tanya Handika.
“Betul,” jawab Herman.
“Di antaranya PT apa?” timpal Handika.
“Anugrah Mega Perkasa, Truba,” ujar Herman.
“Berapa Truba?” tanya lagi Handika.
“Truba Rp7 miliar,” kata Herman.
1. Nama Happy Hapsoro disebut dalam BAP Herman
Namun demikian, awalnya Herman tak mengetahui pemilik dari PT Truba. Handika kemudian meminta Herman untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya sendiri, tertanggal 7 Februari 2023.
Di nomor 11 BAP, ia sempat menanyakan kepada Jemy alasan uang tersebut untuk dikirimkan ke Truba.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!