POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkait persoalan semasa menjabat Menteri Tenaga Kerja 2012 lalu.
Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu kabarnya bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, berpendapat, bila Muhaimin Iskandar yang saat ini resmi menjadi Cawapres Anies Baswedan tersandera sejumlah kasus, sangat mungkin berpengaruh pada internal PKB.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!