POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkait persoalan semasa menjabat Menteri Tenaga Kerja 2012 lalu.
Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu kabarnya bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, berpendapat, bila Muhaimin Iskandar yang saat ini resmi menjadi Cawapres Anies Baswedan tersandera sejumlah kasus, sangat mungkin berpengaruh pada internal PKB.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya