POLHUKAM.ID - Alissa Wahid menyinggung soal KPK yang bakal selidiki Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012. Menurutnya, hukum jangan dipakai sebagai alat menjegal lawan politik.
Dalam utasnya di Twitter @AlissaWahid, putri sulung Gus Dur tersebut mengkritisi kecenderungan kebiasaan penegak hukum mengulik kasus di masa kontestasi politik.
Menurut Alissa Wahid, Negara memang wajib memeriksa pihak-pihak yang telah merugikan rakyat dan Negara dengan melakukan korupsi.
Alissa Wahid menambahkan, hendaknya sebuah hukum ditegakkan murni dilakukan demi keadilan, bukan sekadar menjegal lawan-lawan politik.
“Saya ambivalen soal ini. Wajib memang bagi Negara untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kasus korupsi yang menjahati rakyat,” tulis Alissa Wahid seperti dikutip Kilat.com.
“Di sisi lain, (walau saya bermasalah dengan Cak Imin cs) saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sebagai bahan jegal-jegalanan. Itu bahaya bagi masa depan bangsa,” tambahnya.
Kakak kandung Yenny Wahid tersebut mengungkapkan pendapatnya yang tidak setuju jika kedaulatan hukum digadaikan hanya demi kepentingan 5 tahunan.
“Ini bukan hanya kasus yang terkait yang bersangkutan ya. Segala kasus siapa pun yang diungkap untuk main jegal-jegalan, saya tidak setuju,” ujarnya.
“Itu menggadaikan kedaulatan hukum di Indonesia, hanya untuk kepentingan 5 tahunan. Semoga tidak ada,” imbuhnya.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?