POLHUKAM.ID - Besok diperiksa, KPK minta Cak Imin kooperatif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa (5/9/2023).
Bakal calon wakil presiden (cawapres) ini rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat dirinya menjadi menjadi menteri.
“Kami berharap siapapun yang dipanggil tim penyidik KPK kooperatif untuk hadir sesuai waktu yang ditentukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin (4/9/2023).
Korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan terjadi pada tahun 2012.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya