POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan dilakukan pada Kamis besok (7/9).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf