POLHUKAM.ID -Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra berjanji akan membeberkan semua fakta. Dia tiba di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/9) .
Saat itu, Dito langsung didekati para wartawan yang hendak bertanya. Dia pun tak bicara banyak dan langsung dibawa penyidik ke ruang pemeriksaan.
"Tunggu ya, tunggu ya, nanti saya buka semua," ucap Dito.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya