POLHUKAM.ID -Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra berjanji akan membeberkan semua fakta. Dia tiba di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/9) .
Saat itu, Dito langsung didekati para wartawan yang hendak bertanya. Dia pun tak bicara banyak dan langsung dibawa penyidik ke ruang pemeriksaan.
"Tunggu ya, tunggu ya, nanti saya buka semua," ucap Dito.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?